Kamis, 27 September 2012

Hukum Menyikat Gigi di Bulan Ramadhan


Menyikat gigi merupakan rutinitas keseharian untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut, utamanya di bulan suci ramadhan. Karena di bulan ramadhan kita dihadapkan dengan ibadah wajib, yaitu berpuasu. Di mana kita harus menahan makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Menyikat gigi di pagi hari pada saat berpuasa tentulah menggunakan pasta gigi dan kita tahu hampir semua pasta gigi yang ada memiliki rasa. Maka di sini timbullah suatu pertanyaan apa tidak masalah kita menyikat gigi ketika berpuasa, apa puasa kita batal ketika menyikat gigi?.

Sebagian ulama berpendapat menyikat gigi di bulan suci ramadhan hukumnya mubah (dibolehkan), asalkan ketika kita menyikat gigi berhati-hati. Jangan sampai air yang digunakan berkumur-kumur tetrtelan. 

Menyikat gigi mulai dari subuh sampai siang (dzuhur) hukumnya mubah, akan tetapi ketika sudah lewat dari waktu dzuhur menyikat gigi hukumnya makruh.

Dari penjelasan di atas dapatlah kita simpulkan menyikat gigi di bulan suci ramadhan tidak membatalkan puasa asalkan ketika kita enyikat gigi berhati-hati jangan sampai ada percikan air sampai di tenggorokan kita.

Tidak sedikit dari kita kaum muslim yang kurang memperhatikan hal ini, karena alasan malu disebabkan bau mulut yang tidak sedap. Mereka tidak mempedulikan waktu menyikat gigi, ada yang malah sampai menyikat gigi setelah waktu dzuhur. Ingat hukum menyikat gigi di bulan ramadhan adalah makruh, berarti amal ibadah puasa akan mendapat potongan. Tentunya kita ingin mendapatkan amal ibadah puasa kita berada pada derajat paling tinggi.

Janganlah karena alasan bau mulut kita menyikat gigi di waktu berpuasa, janganlah malu karena bau mulut. 


Menyikat Gigi


Karena bau mulut orang puasa mempunyai nilai yang tinggi disisi alloh swt, sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan dari abu hurairah RA, nabi SAW bersabda " demi tuhan , yang diri muhammad berada pada kekuasaannya , bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi  alloh daripada bau kesturi ( HR AL - BUKHARI DAN MUSLIM ). "

Sebaiknya kita menyikat gigi setelah sahur (sebelum waktu Imsak).

0 komentar:

Posting Komentar