Selasa, 04 Desember 2012

kecelakaan mudik lebaran

BANDUNG: Jasa Raharja Cabang Jabar menyalurkan sebagian santunan bagi keluarga ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2012 sebesar Rp1,25 miliar, dan diperkirakan jumlah santunan selama periode itu mencapai Rp5 miliar. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Amin Ardi Sukmana mengatakan santunan sebesar itu diberikan untuk korban meninggal Rp1,175 miliar dan korban luka-luka Rp72,97 juta. "Santunan ini diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran 2012,” katanya di Bandung, Kamis (31/8). Menurut Amin, jumlah santunan yang dibagikan dipastikan akan terus bertambah karena korban laka lantas di Jabar yang meninggal sebanyak 140 orang dan luka-luka sebanyak 694 orang. Kepada korban meninggal, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para ahli waris korban masing-masing Rp25 juta, sedangkan kepada korban luka-luka maksimal Rp10 juta. Jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja Jawa Barat kepada korban kecelakaan lalu lintas setiap tahun terus meningkat. Pada musim mudik Lebaran 2011 lalu, dari H-7 hingga H+7 mencapai Rp3.42 miliar. Amin memperkirakan pada musim mudik Lebaran tahun ini jumlah santunan yang harus diberikan Jasa Raharja Jawa Barat mencapai Rp4 miliar-Rp5 miliar. Estimasi ini, menurutnya, berangkat dari 649 korban luka-luka santunan rata-rata Rp5 juta, maka total santunan untuk korban luka-luka sekitar Rp3,47 miliar. Jasa Raharja rencananya akan menuntaskan santunan pada ahli waris korban pada 9 September 2012 nanti. (k57/arh)

0 komentar:

Posting Komentar