Kasus rizal dosen sejarah UI korban salah tangkap
dan pengenanian polisi hanya satu dari sekian peristiwa serupa terjadi
bersamaan di tempat lain.
Memang pelakunya sudah dikenai sanksi, demosi,dan hukuman kurungan, cuckupkah?
Ironisnya,peristiwa
terjadi hampir bersamaan ketika polwa bagi-bagi bunga untuk merayakan
60 tahun polda metro jaya,ketika ditingkat jajaran atas polri sedang
sibuk memulihkan citra.
Dalam konteks kasus salah tangkap dan
prilaku ringan tangan polisi, catatan ini tidak dimaksudkan ibaratnya
hakim memutuskan perkara siapa benar siapa salah. Catatan ini hanyan
mengingatkan, prilaku kekekrasan dalam berbagai bentuk mulai dari
kekekrasan fisik hingga kekekrasan poitik,jangan sampai terus berulang.
Sepak terjang polisi disorot dan gampang
digugat. Kepolisian dengan posisi dan peraturan perundang-undangan yang
baru tampaknya masih harus belajar. Prilaku dari sosok bengis ke lemah
lembut tidak sesuai dengan pengundangan.
Citra
polri yang baik dengan keberhasilan menangani terorisnya langsung
langsung melorot dalam kasus konfliknya dengan KPK, hanya contoh
bagaimana sulitnya menerjemahkan mendahulukan hati nurani dari berbagai
kepentingan lainnya. Pemuliaan profesi penegak hukum, utamanya polisi,
dengan ototritas pertama dilapangan tampaknya perlu keterladanan dari
jajaran diatasnya.
Masyarakat berharap kasus salah tangkap dan main kekerasan tidak menjalar kemana-mana.
0 komentar:
Posting Komentar